• Bulldozers at work in gravel mine

Berita

Scooptram terutama digunakan untuk memuat operasi di tambang bawah tanah, terutama memuat bijih ke dalam truk pengangkut, mobil tambang atau winze.Terkadang scooptram juga dapat digunakan dalam konstruksi terowongan, yang dapat mengangkut batu lepas yang dihasilkan dari peledakan.Dalam proses pengoperasian scooptram elektrik, operator harus memahami hal-hal yang perlu mendapat perhatian dari scooptram elektrik untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat pengoperasian yang tidak benar.

1. Operasi pemeliharaan, penyetelan, dan pengisian bahan bakar harus dilakukan hanya setelah mesin dimatikan.Pada saat yang sama, mesin harus diparkir di tempat yang aman.Itu tidak boleh diparkir di tempat-tempat berbahaya seperti tanah longsor dan tepi winze.

2. Kotak distribusi perlindungan kebocoran harus ditempatkan di tempat yang benar-benar aman, kering dan berventilasi baik, dan tiang pancang kabel kokoh.

3. Perangkat penghenti darurat pesawat harus disimpan dalam kondisi baik.

4. Scooptram elektrik sendiri memiliki penerangan yang baik, sedangkan tempat kerja harus memiliki penerangan yang cukup, dan hanya tegangan 36V yang boleh menyala, jangan pernah membiarkan penggunaan api sebagai pengganti penerangan.

5. Kabin pengemudi, ruang perawatan bawah tanah, garasi, dll. harus memiliki alat pemadam kebakaran, sarung tangan isolasi, dan pena elektroskop untuk mengoperasikan catu daya tegangan tinggi.

6. Roda harus diisi dengan benar.Jika ban ditemukan tidak cukup mengembang, pekerjaan harus dihentikan dan ban harus dipompa tepat waktu.

7. Scooptram listrik harus menjaga pelumasan dan kebersihan yang baik, dan harus diparkir di tempat yang tidak terpengaruh oleh gelombang kejut.

8. Ketika kondisi abnormal ditemukan di muka kerja, operasi pemuatan harus segera dihentikan dan dievakuasi ke area aman dan melapor tepat waktu kepada pimpinan.

9. Switchbox harus ditutup setiap saat.Kecuali teknisi listrik yang memenuhi syarat, tidak ada orang lain yang boleh membukanya.


Waktu posting: 19 Okt-2021